Rizki Khairul Ichwan dari Partai Golkar diangkat sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Cilegon, dengan H. Sokhidin dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua Sementara. Rizki menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kepercayaan yang diberikan serta penghargaan kepada anggota DPRD periode sebelumnya. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tugas-tugas DPRD dan memastikan masa transisi berjalan lancar hingga pimpinan definitif terbentuk.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, memastikan kelancaran proses transisi, serta melanjutkan tugas DPRD dengan integritas dan kekompakan," katanya.
Rangkaian acara pelantikan meliputi pembacaan Keputusan Gubernur, pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, dan penyerahan simbolis pimpinan DPRD. Rizki mengingatkan bahwa masa tugas pimpinan sementara adalah hingga dilantiknya pimpinan definitif, dengan fokus pada penyusunan tata tertib DPRD, pembentukan fraksi, dan proses penetapan pimpinan definitif.
Editor : Iskandar Nasution