get app
inews
Aa Read Next : Kebakaran di TPSA Bagendung, Petugas Kesulitan Padamkan Api

40 Anggota DPRD Kota Cilegon Resmi Dilantik, Diminta Jaga Amanah dan Kekompakan

Rabu, 04 September 2024 | 13:27 WIB
header img
40 anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029 secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang. Foto iNews/Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cilegon digelar pada Rabu, 4 September 2024, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon. Dalam acara ini, 40 anggota DPRD Kota Cilegon masa jabatan 2024-2029 secara resmi dilantik dan mengucapkan sumpah/janji yang dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Serang, Bapak Yunto Safarillo Hamonangan Tampubolon, SH.MH.

Acara pelantikan ini dihadiri oleh anggota DPRD masa jabatan 2019-2024, Forkompimda Kota Cilegon, serta berbagai pihak terkait lainnya. Ketua DPRD Kota Cilegon periode 2019-2024, H. Isro Mi’raj, menjelaskan bahwa Rapat Paripurna Istimewa ini merupakan amanat konstitusi dan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Banten tentang pemberhentian anggota DPRD lama serta pengangkatan anggota DPRD baru. Isro menegaskan bahwa rapat ini tidak memerlukan quorum karena bersifat khusus dan tidak mengambil keputusan.

“Rapat ini merupakan langkah penting dalam proses konstitusi, dan kami berharap semua anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan kekompakan," kata Isro Mi’raj.

Rizki Khairul Ichwan dari Partai Golkar diangkat sebagai Ketua Sementara DPRD Kota Cilegon, dengan H. Sokhidin dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua Sementara. Rizki menyampaikan apresiasi kepada semua pihak atas kepercayaan yang diberikan serta penghargaan kepada anggota DPRD periode sebelumnya. Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan tugas-tugas DPRD dan memastikan masa transisi berjalan lancar hingga pimpinan definitif terbentuk.

“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Kami berkomitmen untuk menjalankan tugas ini dengan sebaik-baiknya, memastikan kelancaran proses transisi, serta melanjutkan tugas DPRD dengan integritas dan kekompakan," katanya.

Rangkaian acara pelantikan meliputi pembacaan Keputusan Gubernur, pengucapan sumpah/janji, penandatanganan berita acara, dan penyerahan simbolis pimpinan DPRD. Rizki mengingatkan bahwa masa tugas pimpinan sementara adalah hingga dilantiknya pimpinan definitif, dengan fokus pada penyusunan tata tertib DPRD, pembentukan fraksi, dan proses penetapan pimpinan definitif.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut