get app
inews
Aa Text
Read Next : KPK Rampungkan Klarifikasi Kaesang Terkait Jet Pribadi: Pengumuman Hasil Segera

Ramai Diperbicangkan, Ternyata Kaesang Pangarep Boyong Isteri ke Amerika

Kamis, 22 Agustus 2024 | 13:48 WIB
header img
Kaesang Pangarep dan Erina Gudono. (Foto : Instagram/Erina Gudono)

Sementara itu, Kaesang Pangarep dikabarkan sedang dipertimbangkan untuk maju dalam Pilkada, meningkatkan sorotan terhadap pasangan ini dan gaya hidup mereka yang kini semakin mendapat perhatian dari publik.

Diketahui, Panitia Kerja (Panja) revisi UU Pilkada Badan Legislasi (Baleg) DPR RI baru-baru ini menolak untuk mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70/PUU-XXII/2024 mengenai syarat usia minimum calon kepala daerah. MK menetapkan bahwa usia minimum calon dihitung saat penetapan pasangan calon oleh KPU. Namun, Baleg DPR memilih untuk mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan titik hitung usia sejak tanggal pelantikan, meskipun putusan MA tersebut terbilang cepat dibuat.

Keputusan ini memberikan peluang tambahan untuk Kaesang Pangarep, putra bungsu Presiden Jokowi, yang tengah dipertimbangkan untuk maju dalam Pilkada 2024. Jika keputusan MA tetap berlaku, Kaesang, yang saat ini masih di bawah usia yang ditentukan oleh MK, dapat lebih memungkinkan untuk memenuhi syarat pencalonan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut