Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim SAR Masih Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau, Pos Antemortem Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Jadi Kapolda Baru di Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Antusias Seluruh PJU Polda Banten

Rabu, 31 Juli 2024 | 23:45 WIB
  • author A. Supriyono
Jadi Kapolda Baru di Banten, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Disambut Antusias Seluruh PJU Polda Banten
Irjen Pol Suyudi Ario Seto resmi menjabat sebagai Kapolda Banten kenggantikan yang sebelumnya Irjen Pol Abdul Karim. Foto Istimewa

SERANG, iNewsPandeglang.id - Irjen Pol Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., resmi menjabat sebagai Kapolda Banten. Pada Selasa (30/7/2024), acara penyambutan untuk Kapolda yang baru ini dihadiri oleh Kapolda Banten sebelumnya, Irjen Pol Abdul Karim, S.I.K., M.Si.

Seluruh pejabat utama Polda Banten (PJU) dan Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki memberikan sambutan hangat kepada Irjen Pol Suyudi Ario Seto. Acara tersebut juga diisi dengan ramah tamah dan doa syukur. 


Seluruh pejabat utama Polda Banten (PJU) dan Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki memberikan sambutan hangat kepada Kapolda Banten yang baru, Irjen Pol Suyudi Ario Seto. Foto Istimewa

 

Kabidhumas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, menyampaikan harapan agar di bawah kepemimpinan Irjen Pol Suyudi Ario Seto, Polda Banten dapat mencapai kemajuan yang lebih baik. 

"Semoga kedepannya Polda Banten bisa lebih baik. Selamat kepada Irjen Pol Suyudi Ario Seto, sukses mengemban tugas sebagai Kapolda Banten," kata Didik penuh harap.

Untuk diketahui, Irjen Pol Suyudi Ario Seto  yang baru saja dilantik sebagai Kapolda Banten, sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Metro Jaya sejak 27 Maret 2023. Lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973, Suyudi memiliki rekam jejak panjang dalam berbagai jabatan strategis di kepolisian.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut