Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ketahuan Main Judol, 3 Warga Langsung Kehilangan Hak Bansos di Lebak
Advertisement . Scroll to see content

Kepala BP2MI Ungkap Inisial T Sebabkan Pekerja Migran Indonesia Terjebak Judi Online di Kamboja

Selasa, 30 Juli 2024 | 08:18 WIB
  • author Ari Sandita Murti
Kepala BP2MI Ungkap Inisial T Sebabkan Pekerja Migran Indonesia Terjebak Judi Online di Kamboja
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani. Foto Instagram

Dia juga menegaskan bahwa isu TPPO yang melibatkan pekerja migran Indonesia perlu ditindaklanjuti oleh penegak hukum, khususnya karena bisnis judi online dan penipuan daring ini tidak hanya terjadi di Kamboja, akan tetapi di negara lain juga seperti Filipina, Vietnam, dan Thailand.

Benny menyatakan bahwa berdasarkan data izin tinggal dari imigrasi Kamboja, terdapat 89.440 orang Indonesia yang bekerja di Kamboja, yang banyak di antaranya diduga terlibat dalam bisnis ilegal ini. Benny berharap bahwa pihak terkait dapat mengambil tindakan tegas untuk menghentikan TPPO dan melindungi pekerja migran Indonesia dari eksploitasi yang terjadi melalui bisnis judi online dan penipuan daring.

"Tahu gak seberapa banyak anak bangsa yang dikorbankan mereka bekerja di Kamboja secara ilegal. Orang Indonesia yang sekarang ada di Kamboja itu jumlahnya 89.440 orang, itu tercatat sesuai data izin tinggal dari imigrasi Kamboja," katanya.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut