get app
inews
Aa Read Next : Sederet Fakta Kerusakan Lingkungan Akibat PT Cemindo yang Bikin Nelayan di Bayah Ngamuk

Dugaan Penyerobotan Lahan oleh Perusahaan, Puluhan Warga Wanasalam Demo Minta Pemkab Lebak Tegas

Jum'at, 26 Juli 2024 | 19:51 WIB
header img
Puluhan warga Desa Sukatani, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak, Jumat (26/7/2024) sore terkait dugaan penyerobotan lahan. (Foto : iNews/Iskandar Nasution )

Selain itu, menurut Pasal 17 huruf E PP No 40 Tahun 1996 tentang Hak Guna Usaha, Hak Guna Bangunan, dan Hak Guna Pakai atas Tanah, HGB yang ditelantarkan harus dihapus dan tanah tersebut dikembalikan menjadi milik negara.

Warga juga menyayangkan tindakan Polres Lebak yang memanggil tiga warga Desa Sukatani atas dugaan tindak pidana terkait lahan tersebut. Mereka meminta bantuan dari Presiden untuk menyelesaikan masalah ini karena merasa tidak ada pihak lain yang mau membantu mereka.

"Aksi ini adalah ketidakpuasan warga terhadap penanganan kasus tanah yang kami garap dengan harapan agar pemerintah daerah dan pusat dapat memberikan solusi yang adil," kata Lomri tegas.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut