Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Tim SAR Masih Cari 5 Jurnalis yang Hilang di Anak Krakatau, Pos Antemortem Disiapkan
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gagalkan Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal di Pelabuhan BBJ Cilegon

Rabu, 19 Juni 2024 | 20:51 WIB
  • author Iskandar Nasution
Polisi Gagalkan Penyelundupan Jutaan Rokok Ilegal di Pelabuhan BBJ Cilegon
Aparat gabungan dari Kapal Patroli KN Sanjaya dan Bea Cukai Merak berhasil menggagalkan upaya penyelundupan jutaan batang rokok ilegal senilai Rp8 miliar di Pelabuhan Bandar Bakau Jaya (BBJ), Cilegon, Banten. Foto Ist/Iskandar Nasution

Operasi ini menunjukkan sinergi yang kuat antara penegak hukum di Indonesia dalam mengamankan wilayah perairan dan menjaga kepatuhan terhadap regulasi. "Apresiasi diberikan kepada Bea Cukai Banten yang telah membantu KP. Sanjaya - 7017 dalam pelimpahan perkara rokok ilegal," kata Kombes Pol. Yunus.

Kasus ini merupakan pelanggaran terhadap Pasal 29 Ayat 1 Juncto Pasal 54 Undang-Undang Republik Indonesia No 37 Tahun 2007 tentang perubahan Undang-Undang No 11 Tahun 1995 Tentang Cukai, dengan kerugian negara yang diselamatkan sebesar kurang lebih Rp6 miliar.

Kombes Pol. Yunus juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang terlibat dalam operasi ini. "Terima kasih atas kinerja seluruh personel yang telah berupaya menegakkan hukum di wilayah perairan Indonesia dengan menangkap pelaku tindak pidana kepabeanan," ujarnya.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut