Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Parah! Warga Gaza Temukan Pil Mencurigakan di Dalam Tepung Bantuan
Advertisement . Scroll to see content

Indonesia Dukung Putusan ICJ untuk Hentikan Operasi Militer Israel di Gaza

Minggu, 26 Mei 2024 | 22:18 WIB
  • author Widya Michella
Indonesia Dukung Putusan ICJ untuk Hentikan Operasi Militer Israel di Gaza
Tank Israel. Foto Ilustrasi

Dikutip dari Reuters, Ketua Mahkamah Internasional, Nawaf Salam, dalam pembacaan putusan tersebut menyatakan bahwa situasi di Gaza semakin memburuk dan persyaratan untuk menerbitkan putusan darurat baru telah terpenuhi. Mahkamah memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya dan setiap tindakan lainnya di wilayah Rafah yang dapat mengakibatkan kerusakan fisik pada masyarakat Palestina di Gaza.

Perintah ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum internasional dan perlindungan hak asasi manusia dalam konflik yang terjadi di wilayah Palestina

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut