get app
inews
Aa Read Next : Sekolah UNRWA di Gaza Dihantam Bom Israel Tewaskan 18 Orang, Sekjen PBB Geram

Indonesia Dukung Putusan ICJ untuk Hentikan Operasi Militer Israel di Gaza

Minggu, 26 Mei 2024 | 22:18 WIB
header img
Tank Israel. Foto Ilustrasi

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Keputusan Mahkamah Internasional PBB (ICJ) yang memerintahkan Israel untuk menghentikan operasi militer di Rafah, Gaza, Palestina, mendapat dukungan penuh dari pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu). Putusan ini terkait dengan gugatan yang diajukan Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida di Gaza.

Kemlu menegaskan dukungannya terhadap keputusan Mahkamah Internasional dan meminta Israel mematuhi perintah tersebut serta menjamin akses yang terbuka bagi komisi pencari fakta atau lembaga investigasi lain untuk menyelidiki genosida yang dilakukan Israel.

"Indonesia mendukung keputusan Mahkamah Internasional yang menginstruksikan Israel untuk segera menghentikan operasi militernya di Rafah," tulis keterangan resmi Kemlu.

Selain mendukung keputusan Mahkamah Internasional, Pemerintah Indonesia juga mendesak Israel untuk mematuhi perintah tersebut dan mengakui peran lembaga internasional PBB. Meskipun ICJ tidak memiliki sarana untuk menegakkan perintahnya, keputusan tersebut menunjukkan isolasi yang semakin dalam bagi Israel di pentas global atas tindakan militer mereka yang dianggap brutal di Gaza.

Dikutip dari Reuters, Ketua Mahkamah Internasional, Nawaf Salam, dalam pembacaan putusan tersebut menyatakan bahwa situasi di Gaza semakin memburuk dan persyaratan untuk menerbitkan putusan darurat baru telah terpenuhi. Mahkamah memerintahkan Israel untuk segera menghentikan serangan militernya dan setiap tindakan lainnya di wilayah Rafah yang dapat mengakibatkan kerusakan fisik pada masyarakat Palestina di Gaza.

Perintah ini menggarisbawahi pentingnya penegakan hukum internasional dan perlindungan hak asasi manusia dalam konflik yang terjadi di wilayah Palestina

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut