Nayunda Nizrina Nabilah Diberi Honor Sebagai Tenaga Honorer Kementan, Setahun 2 Kali Masuk
Senin, 20 Mei 2024 | 21:26 WIB
Nayunda, yang merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, hanya masuk kantor Kementan sebanyak dua kali selama setahun.
Dalam kasus ini, SYL didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
Editor : Iskandar Nasution