JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Sekretaris Badan Karantina Kementerian Pertanian (Kementan), Wisnu Haryana, mengungkapkan bahwa penyanyi dangdut Nayunda Nizrina Nabilah diangkat menjadi tenaga honorer Kementan dengan honor gaji sebesar Rp4,3 juta per bulan. Hal ini diungkapkan dalam sidang kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terdakwa Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (20/5/2024).
Wisnu menjelaskan bahwa Badan Karantina mendapat arahan untuk menanggung honor Nayunda meski dia menjadi asisten dari anak SYL, Indira Chunda Thita. Nayunda diberi honor sebagai asisten Thita, sehingga honor tersebut dititipkan di Badan Karantina.
"Saksi tahu yang bernama, ada pegawai Kementan honorer yang juga dititipkan oleh Pak Yasin Limpo maupun keluarganya di Kementan?," tanya Jaksa KPK.
"Ada, kalau enggak salah atas nama Nayunda, pada waktu itu," jawab saksi Wisnu.
Nayunda, yang merupakan penyanyi jebolan ajang pencarian bakat, hanya masuk kantor Kementan sebanyak dua kali selama setahun.
Dalam kasus ini, SYL didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp44,5 miliar dari 'patungan' pejabat eselon I dan 20 persen dari anggaran di masing-masing Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementan.
Editor : Iskandar Nasution