get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral! Video Penggeledahan Diduga Ruang Staf Budi Arie, Polisi Temukan Tumpukan Uang

Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Korupsi PT Timah di Banten

Kamis, 16 Mei 2024 | 19:53 WIB
header img
Kejagung sita rumah mewah milik tersangka korupsi timah (Foto : Puspenkum Kejagung)

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS), termasuk Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Kejagung mengumumkan bahwa mereka bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan timah ilegal. Hasilnya, kerugian kerusakan lingkungan tersebut mencapai Rp271 triliun.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut