Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dijemput Dini Hari, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana CS Berakhir Jadi Tersangka Kasus MBG
Advertisement . Scroll to see content

Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Korupsi PT Timah di Banten

Kamis, 16 Mei 2024 | 19:53 WIB
  • author Irfan Ma'ruf
Kejagung Sita Rumah Mewah Milik Tersangka Korupsi PT Timah di Banten
Kejagung sita rumah mewah milik tersangka korupsi timah (Foto : Puspenkum Kejagung)

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah Tbk (TINS), termasuk Direktur Utama PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) dan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, yang berperan sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT).

Kejagung mengumumkan bahwa mereka bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas pertambangan timah ilegal. Hasilnya, kerugian kerusakan lingkungan tersebut mencapai Rp271 triliun.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut