CILEGON, iNewsPandeglang.id - Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian, memaparkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cilegon pada Senin, 13 Mei 2024. Usulan tersebut mencakup Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Cilegon Tahun 2025-2045 dan Pembentukan serta Susunan Perangkat Daerah.
Dalam sesi tersebut, Helldy menyoroti pentingnya mengadopsi ide-ide dari sayembara Desain Kawasan Kota Cilegon, terutama dalam memperbaiki infrastruktur dan meningkatkan pembangunan sumber daya manusia (SDM).
"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas SDM kita melalui pendidikan, mengingat masih sedikit orang Cilegon yang memiliki popularitas nasional yang cukup tinggi," ujar Helldy.
Ia juga menyebut bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Cilegon saat ini mengalami peningkatan signifikan, mencapai 78,24. Tiga aspek dasar pembangunan, yakni pendidikan, kesehatan, dan daya beli, menjadi fokus utama peningkatan IPM.
"Pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat yang signifikan di Kota Cilegon berpengaruh positif terhadap peningkatan IPM kita," imbuhnya.
Helldy berharap pembahasan Raperda tersebut akan memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan Kota Cilegon. "Raperda ini diharapkan dapat membuka peluang bagi generasi mendatang untuk bersaing dengan memberikan beasiswa penuh untuk pendidikan sarjana dan lainnya," kata Helldy.
Wakil Ketua DPRD Kota Cilegon, Hasbi Sidik, juga menegaskan komitmen DPRD untuk segera menindaklanjuti draf Raperda tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus).
"Kami berharap Raperda ini dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah sebelum berakhirnya periode kami," tuturnya.
Editor : Iskandar Nasution