get app
inews
Aa Read Next : Polisi Gerebek Gudang Miras di Cilegon, Pemilik Berupaya Kelabui Petugas

Hendak Balap Liar, 8 Remaja di Cilegon dan 5 Motor Diamankan Polisi

Sabtu, 30 Maret 2024 | 13:44 WIB
header img
Polres Cilegon Polda Banten mengamankan 8 remaja yang diduga hendak melakukan balap liar pada Sabtu (30/3/2024). Foto Istimewa

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Tim patroli gabungan dari satuan Samapta, satuan lalu lintas, dan Polsek di bawah Polres Cilegon Polda Banten mengamankan 8 remaja yang diduga hendak  melakukan balap liar pada Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Mereka ditangkap menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2024.

Para remaja yang didominasi anak di bawah umur  yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Cilegon dan sekitarnya, dengan lima sepeda motor yang juga disita sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti dan para pelaku telah diamankan di Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten.

Mereka adalah RN (15), US (14), MP (15), AS (15), RF (15), GR (16), EC (17), MH (13). Kesemuanya adalah warga Cilegon dan Serang.

Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kasat Samapta Polres Cilegon, AKP Asep Gundara, menjelaskan bahwa Satuan Samapta Presisi, Satuan Lalu Lintas, dan Polsek jajaran Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menjelang pelaksanaan Ops Ketupat Maung Tahun 2024 di Daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.

"Operasi ini dilakukan untuk mengatasi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, tawuran, geng motor, premanisme, miras, prostitusi, narkoba, dan kejahatan lainnya," ujar  AKP Asep Gundara.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut