CILEGON, iNewsPandeglang.id - Tim patroli gabungan dari satuan Samapta, satuan lalu lintas, dan Polsek di bawah Polres Cilegon Polda Banten mengamankan 8 remaja yang diduga hendak melakukan balap liar pada Sabtu (30/3/2024) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Mereka ditangkap menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Maung 2024.
Para remaja yang didominasi anak di bawah umur yang diamankan berasal dari berbagai daerah di Cilegon dan sekitarnya, dengan lima sepeda motor yang juga disita sebagai barang bukti. Seluruh barang bukti dan para pelaku telah diamankan di Polsek Purwakarta Polres Cilegon Polda Banten.
Mereka adalah RN (15), US (14), MP (15), AS (15), RF (15), GR (16), EC (17), MH (13). Kesemuanya adalah warga Cilegon dan Serang.
Kapolres Cilegon Polda Banten, AKBP Eko Tjahyo Untoro, melalui Kasat Samapta Polres Cilegon, AKP Asep Gundara, menjelaskan bahwa Satuan Samapta Presisi, Satuan Lalu Lintas, dan Polsek jajaran Polres Cilegon Polda Banten melaksanakan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dalam rangka menjelang pelaksanaan Ops Ketupat Maung Tahun 2024 di Daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten.
"Operasi ini dilakukan untuk mengatasi potensi gangguan kamtibmas seperti balap liar, tawuran, geng motor, premanisme, miras, prostitusi, narkoba, dan kejahatan lainnya," ujar AKP Asep Gundara.
Asep menghimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan di sekitarnya. Orang tua diminta untuk menjaga dan mengawasi anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam kejahatan. Selain itu, mereka juga diminta untuk membatasi kegiatan anak-anak hingga pukul 20.00 WIB dan memastikan mereka berada di rumah.
"Apabila menemukan kejadian yang memerlukan kehadiran polisi, masyarakat diimbau untuk segera melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat atau melalui Call Center 110 Polres Cilegon Polda Banten agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat demi menjaga situasi di daerah hukum Polres Cilegon Polda Banten agar tetap kondusif," pungkasnya.
Editor : Iskandar Nasution