get app
inews
Aa Read Next : Sengketa Pilpres 2024, MK Tolak Gugatan Anies-Cak Imin

Namanya Disebut dalam Sidang MK, Begini Respons Presiden Jokowi

Kamis, 28 Maret 2024 | 19:20 WIB
header img
Presiden Jokowi. Foto Tangkapan Layar/Youtube Sekretariat Presiden

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan respons singkat terhadap penyebutan namanya dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). 

Jokowi menyatakan bahwa dia tidak ingin berkomentar mengenai hal tersebut, dengan mengatakan, "Saya tidak mau berkomentar yang berkaitan dengan MK," kata Jokowi di Ancol, Jakarta, pada Kamis, 28 Maret 2024.

Sebelumnya, Tim Hukum Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) menilai Presiden Jokowi menjalankan beberapa agenda untuk melanggengkan kekuasaan. Ari Yusuf Amir, Ketua Tim Hukum AMIN, menyatakan bahwa langkah pertama yang dilakukan adalah melalui wacana jabatan presiden selama tiga periode dengan berbagai instrumen. 

Todung Mulya Lubis, Ketua tim hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD, menyatakan bahwa Pilpres 2024 hanya menjadi aksi teatrikal belaka. Hal ini disebabkan oleh banyaknya pelanggaran termasuk dugaan nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Todung juga mencatat ribuan pelanggaran pemilihan umum pada tahap pra-pemilihan yang sangat serius dan memengaruhi perilaku pemilih yang mencoblos di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 14 Februari 2024.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Berita iNews Pandeglang di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut