get app
inews
Aa Text
Read Next : Hukuman Ferdy Sambo Disunat Jadi Penjara Seumur Hidup, Begini Reaksi Kuasa Hukum Brigadir J

Mengerikan! Ini 9 Hukuman Mati Tersadis di Dunia

Sabtu, 02 Maret 2024 | 13:15 WIB
header img
Ilustrasi Hukuman Mati. Foto Freepik

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Dalam artikel kali ini, kami  akan mengulas sembilan hukuman mati tersadis di dunia. Hukuman mati adalah hukuman terberat yang diberikan oleh pengadilan kepada pelaku kejahatan atas perbuatannya.

Setiap negara memiliki sistem hukum dan praktik hukuman mati yang berbeda-beda. Beberapa negara, seperti Tiongkok, India, dan Amerika Serikat, telah menggunakan hukuman mati dalam sistem hukum mereka. Namun, metode eksekusi, frekuensi penggunaan, serta kriteria dan prosedur yang digunakan untuk menjatuhkan hukuman mati dapat bervariasi secara signifikan antara negara-negara tersebut.

Sebagai contoh, di Tiongkok, hukuman mati sering dilakukan dengan tembak mati atau suntikan obat-obatan mematikan. Di India, hukuman mati dilaksanakan melalui gantung atau hukuman tembak, meskipun praktik ini semakin jarang dilakukan. Sedangkan di Amerika Serikat, meskipun beberapa negara bagian masih melakukan hukuman mati, metode eksekusi yang digunakan juga bervariasi, termasuk suntikan mematikan, hukuman gantung, kamar gas, atau peloton tembakan.

Penentuan penggunaan hukuman mati dan metodenya sering kali menjadi subjek kontroversi dan perdebatan yang intens, baik di dalam maupun di luar negeri, terutama terkait dengan keadilan, hak asasi manusia, serta efektivitas sebagai alat pencegahan kejahatan. Banyak negara dan lembaga internasional telah mengadvokasi untuk penghapusan atau pembatasan penggunaan hukuman mati demi mencapai standar hak asasi manusia yang lebih tinggi dan mendorong alternatif lain dalam sistem peradilan pidana.

Namun, di sepanjang sejarah, beberapa metode eksekusi hukuman mati telah dikenal karena tingkat kekejamannya yang luar biasa. Berikut adalah ulasan singkat tentang sembilan hukuman mati paling sadis di dunia di rangkum dari berbagai sumber, Sabtu (2/3/2024) di antaranya :

1. Scaphism
Metode Persia kuno yang melibatkan penyiksaan dengan memasukkan pelaku ke dalam perahu atau kotak, memaksa mereka makan madu dan susu hingga diare, kemudian melumuri tubuh mereka dengan madu dan meninggalkan mereka terbuka di bawah matahari untuk dimakan hidup-hidup oleh larva dan serangga.

2. Brazen Bull
Sebuah patung banteng besar yang terbuat dari perunggu, pelaku dimasukkan ke dalamnya dan api dinyalakan di bawahnya, menyebabkan mereka mati terbakar dalam kondisi yang sangat menyiksa.

3. Blood Eagle
Metode kejam Viking yang melibatkan pembukaan dada korban dan menarik keluar paru-paru mereka agar menyerupai sayap, menyebabkan kematian yang sangat lambat dan penuh penderitaan.

4. Impalement
Metode yang digunakan oleh Vlad the Impaler, dimana korban ditusukkan dengan tongkat atau tiang dan dibiarkan mati perlahan sambil tersiksa.

5. Sawing
Pelaku digantung terbalik dan tubuhnya digergaji secara perlahan dari bagian dubur hingga leher, sehingga mereka tetap sadar selama proses tersebut, mengalami penderitaan yang tak terbayangkan.

6. Boiling to Death
Pelaku dimasukkan ke dalam air mendidih atau minyak panas dan dibiarkan mati perlahan dengan tubuh mereka terus menerus terbakar.

7. Breaking Wheel
Metode yang digunakan di Eropa abad pertengahan, dimana pelaku diikat ke roda besar dan tulang mereka dipatahkan dengan palu atau gada, menyebabkan kematian yang lambat dan menyiksa.

8. Flaying
Melibatkan penyayatan kulit pelaku hidup-hidup, menghasilkan penderitaan yang tak terlupakan sebelum akhirnya meninggal.

9. Ling Chi
Metode penyiksaan seribu sayatan, yang melibatkan pengiris tubuh pelaku secara perlahan menggunakan pisau hingga kematian akibat kekurangan darah terjadi.

Meskipun hukuman mati adalah bagian dari sejarah sistem hukum di berbagai negara, metode-metode ini mencerminkan tingkat kekejamannya yang melampaui batas kemanusiaan. Semakin majunya peradaban, semakin banyak negara yang mulai meninggalkan praktik-praktik eksekusi semacam ini demi menghormati hak asasi manusia dan martabat kemanusiaan.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut