LEBAK, iNewsPandeglang.id - Seorang pria di Kabupaten Lebak menjadi sorotan setelah memaksa pembongkaran pos kamling yang berdiri di tanah milik orangtuanya. Kejadian tersebut terjadi setelah pria tersebut gagal meraih kursi legislatif dalam Pemilu 2024.
Pos kamling yang berada di Kampung Babakan Jaha, Desa Rahong, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, telah berdiri selama lima tahun dan merupakan hasil dari kerja keras masyarakat setempat. Namun, setelah kegagalan dalam pemilihan, pria tersebut meminta pembongkaran pos kamling tersebut.
Suhendra, seorang tokoh pemuda di kampung tersebut, menjelaskan bahwa pembangunan pos kamling dilakukan tanpa dukungan finansial dari calon legislatif yang bersangkutan. Meskipun begitu, tim dari calon legislatif tersebut meminta pemindahan pos kamling setelah pemilihan.
Editor : Iskandar Nasution