Sementara Asda 1 Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan ada beberapa poin yang akan ditindaklanjuti, terkait dengan tuntutan warga Desa Tambak yang belum mendapat pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Karian.
"Poin-poin yang pertama, karena kami sudah catat. Yang pertama, ada sembilan Musala dan Masjid, terus ada dua bangunan semuanya sebelas. Semuanya belum dibayar, walaupun tanahnya sudah," jelas Alkadri.
Alkadri menambahkan, yang menjadi kendala karena masih ada beberapa lahan warga bermasalah kepememilikanya. Sehingga hal tersebut menjadi kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan.
"Ada 91 bidang tanah, yang kepastian tanahnya masih dipertanyakan, ini milik perhutani atau masyarakat. Dan ini sedang proses dan kita sudah sampaikan ke PPK dan dikonsultasikan ke BPKH," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar