LEBAK, iNewsPandeglang.id - Warga dari 11 kampung di Desa Tambak, Kecamatan Cimarga, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Lebak, Kamis, 1 Februari 2024.
Ratusan massa mengepung gedung putih semata-mata untuk mempertanyakan kejelasan mengenai lahan dan fasilitas umum hingga aset desa yang terdampak Waduk Karian tak kunjung dibayar oleh pemerintah.
"Dari tahun 2014 kita hanya dijanjikan saja bulan tahun, sampai sekarang belum ada kejelasan ini kenapa? Ada apa?,"kata Jumroni salah seorang warga aksi unjuk rasa.
Dia merinci ada 11 fasilitas umum baik dari musola, majelis hingga tempat pemakaman umum yang terdampak namun belum juga dibayar. Belum lagi 36 lahan warga yang belum dibayarkan atau ganti rugi.
"Aset desa itu ada jalan lingkungan 9,5 kilometer, jalan poros desa 20 kilometer, lapangan sepakbola hingga tanah bengkok,"tuturnya.
Karenanya, lanjut Jumroni, pihaknya bersama ratusan masyarakat tidak akan bertolak dari pemerintah daerah sebelum mendapatkan kejelasan mengenai nasib lahan dan fasilitas umum yang terdampak bendungan Karian.
Sementara Asda 1 Pemkab Lebak, Alkadri mengatakan ada beberapa poin yang akan ditindaklanjuti, terkait dengan tuntutan warga Desa Tambak yang belum mendapat pembayaran ganti rugi lahan Bendungan Karian.
"Poin-poin yang pertama, karena kami sudah catat. Yang pertama, ada sembilan Musala dan Masjid, terus ada dua bangunan semuanya sebelas. Semuanya belum dibayar, walaupun tanahnya sudah," jelas Alkadri.
Alkadri menambahkan, yang menjadi kendala karena masih ada beberapa lahan warga bermasalah kepememilikanya. Sehingga hal tersebut menjadi kendala dalam proses pembayaran ganti rugi lahan.
"Ada 91 bidang tanah, yang kepastian tanahnya masih dipertanyakan, ini milik perhutani atau masyarakat. Dan ini sedang proses dan kita sudah sampaikan ke PPK dan dikonsultasikan ke BPKH," pungkasnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar