Kasubbag Rendatin KPU Lebak, Rendi Iswanto, menyampaikan bahwa sebanyak 358 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Lebak masuk ke dalam area blank spot, dan tersebar di seluruh desa di 28 kecamatan. Wilayah Baduy, khususnya Desa Kanekes, mencatatkan jumlah tertinggi dengan 24 TPS blank spot. Rendi menjelaskan bahwa kondisi blank spot di setiap TPS berbeda-beda, baik yang sama sekali tidak memiliki sinyal internet maupun yang sinyalnya tidak kuat.
Rendi menyatakan bahwa KPU Lebak masih menunggu arahan dari KPU Provinsi Banten terkait penanganan ratusan TPS di area blank spot. Koordinasi dengan instansi yang lebih tinggi diharapkan untuk memastikan tindakan yang tepat dalam mengatasi tantangan konektivitas di wilayah tersebut. “Terkait ini masih menunggu bagaimana arahan dari KPU Provinsi Banten,” katanya kepada awak media belum lama ini.
KPU Lebak sedang menunggu arahan dari KPU Provinsi Banten terkait penanganan TPS di area blank spot dan berkoordinasi dengan Dinas Kominfo untuk memastikan penanganan titik-titik blank spot internet. Kondisi ini perlu perhatian guna memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah tersebut.
Dari informasi yang dihimpun, terdapat total 449 desa di Banten yang masih menjadi blank spot atau area tanpa sinyal internet. Kondisi ini menunjukkan bahwa tantangan konektivitas melibatkan beberapa wilayah di Banten, memerlukan perhatian khusus untuk memastikan akses informasi dan layanan dapat diperluas ke seluruh desa di provinsi tersebut.
Editor : Iskandar Nasution