get app
inews
Aa Text
Read Next : Dinas DKP Layangkan Surat, Astrid Jayengsari Pasang Patok Larangan di Lahan Proyek Docking Kapal

Pelaku Usaha di Pandeglang dapat Pembiayaan Sarpras Perikanan dan Kelautan, Begini Pesan Bupati

Kamis, 28 Desember 2023 | 22:41 WIB
header img
Bupati Pandeglang Irna Narulita saat saat memberikan bantuan Sapras perikanan untuk pelaku usaha perikanan tahun 2023, di Pendopo Pandeglang, Kamis (28/12/2023). Foto Istimewa

Sementara Kadis Perikanan Kabupaten Pandeglang, Budi S Januardi, menjelaskan bahwa bantuan yang diberikan meliputi berbagai jenis peralatan untuk mendukung pelaku usaha perikanan. Jenis bantuan tersebut mencakup bioflok, mesin pembuat pakan ikan, alat tangkap ikan, mobil berpendingin, peralatan pengolahan, dan cest freezer.

Kadis Perikanan menjelaskan, bantuan bioflok sebanyak 3 paket, mesin pembuat pakan ikan 1 paket, alat tangkap ikan sebanyak 16 paket, mobil berefrigerasi sebanyak 1 unit, peralatan pengolahan 3 paket, dan 2 unit chest freezer.

Budi S Januardi, menekankan bahwa bantuan ini berasal dari tingkat daerah, provinsi, dan pusat, dan semuanya ditujukan untuk meningkatkan produksi perikanan lokal. Tujuan lainnya adalah menambah keberagaman hasil perikanan air tawar yang dimiliki oleh Kabupaten Pandeglang. 

Menurut Budi, pemberian mesin pembuat pakan ikan kepada Pokdakan diharapkan dapat menjadi solusi untuk menekan biaya produksi. Langkah ini menunjukkan upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam kegiatan perikanan dengan menyediakan peralatan yang dapat membantu pengelolaan dan produksi pakan ikan secara lebih ekonomis. 

"Bantuan ini bersumber dari daerah, provinsi dan pusat, semuanya untuk meningkatkan produksi perikanan lokal serta menambah keberagaman hasil perikanan air tawar yang  kita miliki," ungkapnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut