get app
inews
Aa Read Next : Pajak Mobil Terlambat dan Dokumen Penting: Apa Arti Penemuan Mobil Harun Masiku?

Diduga Suap Lelang Jabatan, Gubernur Maluku Utara Diciduk KPK

Selasa, 19 Desember 2023 | 09:01 WIB
header img
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan lebih dari 15 orang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun Kota Ternate di antaranya Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. (Foto: Dok MPI)

JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT)  terhadap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. Abdul Gani  terjaring  KPK diduga terlibat penyuapan dan lelang jabatan.

Penangkapan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, beserta 14 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan KPK pada Senin, 18 Desember 2023. Penangkapan ini menunjukan  seriusnya upaya pemberantasan korupsi di tingkat pemerintahan daerah. 

Operasi tangkap tangan ini melibatkan sejumlah lokasi untuk mengungkap dan menindak dugaan korupsi yang melibatkan Gubernur Maluku Utara dan 14 orang lainnya.  Operasi senyap ini dilakukan secara senyap di Kota Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta.

"Sejauh ini lebih dari 15 orang yang ditangkap baik di Jakarta Selatan maupun Kota Ternate. Di antaranya benar Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat lainnya serta pihak swasta," ujar  Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, Selasa (19/12/2023) dikutip dari iNews.id.

Proyek Pengadaan Barang

Petugas juga mengamankan sejumlah uang dari OTT tersebut. Uang diduga berkaitan dengan dugaan suap lelang jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa.

Keputusan Ali untuk tidak memberikan rincian pihak-pihak yang diamankan bersama Gubernur Maluku Utara bahwa  tahap penyelidikan yang masih berlangsung dan kebijakan untuk menjaga integritas proses hukum. Pemeriksaan intensif terhadap mereka  hingga saat ini masih berlangsung dalam mengungkap kasus korupsi tersebut.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut