LPSK Sebut Siap Dampingi Petugasnya yang Diduga Disuap Ferdy Sambo Akan Dipanggil KPK
![header img](https://img.inews.co.id/media/600/files/networks/2022/08/26/a9813_lpsk-sebut-siap-dampingi-petugasnya-yang-diduga-disuap-ferdy-sambo-akan-dipanggil-kpk.jpg)
JAKARTA, iNewsPandeglang.id - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan mendampingi proses pemeriksaan terhadap dua pegawainya yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal tersebut menyusul adanya laporan adanya dugaan suap yang dilakukan oleh mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo terhadap dua pegawai LPSK pada saat awal kasus kematian Brigadir J menguat ke permukaan publik.
Pada saat itu, dua pegawai LPSK yang hendak ingin menjalankan ibadah Salat Mahgrib pada saat itu, didampingi oleh beberapa orang petugas yang menyampaikan pesanan dari Ferdy Sambo kala itu.
"Pada dasarnya kami akan penuhi undangan tersebut (pemanggilan terhadap dua pegawai LPSK dugaan suap)," ujar Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi kepada wartawan di LPSK, Jumat (26/8/2022).
Selain memberikan dukungan moral berupa menemani dua pegawainya diperiksa oleh lembaga rasuah tersebut, pihak LPSK juga akan menyiapkan kuasa hukum apabila memang diperlukan dalam proses pemeriksaan terkait dugaan suap kepada dua orang pegawai tersebut. "Oh iya tentu dong (akan diberikan pendampingan kuasa hukum untuk para pegawai)," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan pihaknya akan memanggil seluruh pihak terkait atas laporan dugaan suap oleh Ferdy Sambo terhadap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Mantan Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember itu mengatakan, saat ini laporan atas percobaan suap tersebut masih dalam proses. Terakhir, KPK telah meminta pula keterangan dari pegawai LPSK.
"Kami sedang berproses. Namanya laporan, tentu kami secara prosedur akan kami lakukan verifikasi. Kepada para pihak, yaitu kepada pelapor dan juga kepada pegawai LPSK sudah kami lakukan pemanggilan untuk memverifikasi. Hasilnya masih dalam proses," kata Ghufron di UIN Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Rabu (24/08/22).
Dengan kata lain, dia juga menegaskan akan memanggil pula tanpa terkecuali pihak terkait, termasuk terlapor yang disebutkan telah melakukan percobaan suap terhadap pegawai LPSK.
"Pokoknya setiap yang terkait pasti kami panggil," jelasnya. *(okezone)
Editor : Iskandar Nasution