Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Lebaran Sudah Lewat, Harga Bahan Pokok Tak Kunjung Turun! Warga Serang Mengeluh
Advertisement . Scroll to see content

Harga Cabai hingga Beras di Pasar Rangkasbitung Naik, Dinas Pertanian Lebak Ungkap Penyebabnya

Rabu, 08 November 2023 | 21:19 WIB
  • author Iskandar Nasution
Harga Cabai hingga Beras di Pasar Rangkasbitung Naik, Dinas Pertanian Lebak Ungkap Penyebabnya
Harga Cabai hingga Beras di Pasar Rangkasbitung mengalami kenaikan. Foto Ist/Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Sejumlah harga komoditi dari sektor pertanian di Pasar Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, terpantau mengalami kenaikan yang disebabkan dari dampak Fenomena El Nino yang membuat hasil panen yang tidak maksimal sehingga pasokan ke pasar pun berkurang. 

Berdasarkan hasil pantauan awak media di lapangan, beberapa komoditi pertanian yang mengalami kenaikan di Pasar Rangkasbitung di antaranya, beras, bawang merah dan cabai keriting. 

Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Lebak Rahmat, menyampaikan kenaikan harga sejumlah komoditi di sektor pertanian untuk beras naik berkisar 1,13% dibandingkan Minggu lalu, bawang merah naik 10.5% dibandingkan Minggu lalu serta cabai keriting naik 23% dibandingkan Minggu lalu.

"Faktor cuaca buruk apalagi kemarin ada Fenomena El Nino adalah faktor yang mempengaruhi kenaikan harga komoditi tersebut.  Sehingga membuat jumlah pasokan hasil panen berkurang dan permintaan pasar yang meningkat," kata Rahmat pada saat dihubungi melalui sambungan telepon, Rabu (8/11/2023). 

Rahmat  mengungkapkan, untuk beras itu kenaikannya hanya Rp150  untuk jagung, kedelai, gula pasir dan minyak goreng tidak ada kenaikan harga. Bawang Merah naik Rp2.300, cabai keriting naik Rp13.800.

Editor: Iskandar Nasution

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut