get app
inews
Aa Read Next : Gunung Anak Krakatau Erupsi Lontarkan Abu Capai 1000 Meter, Masyarakat Diimbau Waspada

Heboh! Oknum Dosen di Lampung Ditangkap Polisi Diduga Ngamar Bareng Mahasiswi

Selasa, 10 Oktober 2023 | 19:22 WIB
header img
Ilustrasi Selingkuh. Foto Freepik

Prof Subandi berujar bahwa oknum dosen SHD bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Atas ulah oknum  tersebut Subandi menyesslkan dan mengaku sangat miris. Seharusnya kata dia, sebagai pembimbing mengarahkan anak didik menjadi sarjana.

"Sudah jelas kami miris dengan peristiwa ini jika benar. Saat ini Kaprodi (Kepala Program Studi) masih di Polda Lampung dan menelusuri oknum tersebut," tuturnya.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut