get app
inews
Aa Text
Read Next : Guru Honorer Supriyani Dituntut Bebas, Penasihat Hukum Kecewa! Kok Bisa?

Lagi! Arogansi Anak Pejabat Aniaya Kekasih Secara Brutal hingga Tewas

Sabtu, 07 Oktober 2023 | 02:34 WIB
header img
Kasus penganiayaan korban arogansi anak pejabat kembali terjadi, kali ini di Surabaya, korban DSA dianiaya secara brutal hingga tewas oleh kekasihnya GRT. Foto Tangkapan Layar RCTI

"Sudah, sudah dimintai  keterangan dan juga yang saat itu bersama korban membawa ke rumah sakit," katanya.

Dia menjelaskan, sebanyak 15 orang saksi juga telah diperiksa termasuk kekasih korban, RT. "Sementara ini kurang lebih 15 orang yang kemarin kita amankan dan kita mintai keterangan yang sudah selesai sementara kita perbolehkan pulang," tuturnya.

Kepolisian masih menunggu hasil otopsi jasad korban untuk melangkapi berkas penyelidikan lebih lanjut. Atas pebuatannya tersangka Gregorius Renald Tannur dijerat Pasal 351 ayat 3 KUHP juncto 359 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara.

 

(EG)

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut