Masyarakat Banten merasa mendapat angin segar dengan respon Presiden RI ke-3 itu, berbagai media cetak dan elektronik di Banten memuat berbagai berita tentang kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan rencana pembentukan Provinsi Banten, bahkan menjelang kampanye pemilu juga banyak dimanfaatkan elit parpol untuk menyatakan dukungan terhadap keinginan masyarakat Banten tersebut.
Awal 1999 masyarakat Banten dari anak sekolah hingga tokoh melakukan unjuk rasa di DPR RI untuk menyampaikan aspirasi pembentukan Provinsi Banten. Namun sayang, tidak menghasilkan apa pun. Setidaknya ini langkah awal memantik kaum pemuda Banten untuk membuka wacana lanjutan tentang Provinsi Banten.
Semangat masyarakat Banten untuk mendirikan Provinsi Banten tidak padam terus bergelora. Berbagai elemen mengadakan pertemuan dan didirikanlah kelompok kerja Pembentukan Provinsi Banten (PPB). Pada 18 Juli 1999 dengan PPB yang diketuai oleh H. Uwes Qorny mengadalan rapat akbar di Alun-alun Barat Kabupaten Serang dan membacakan Deklarasi Rakyat Banten 1999 yang ditandatangani oleh 30 orang tokoh Banten, antara lain Uwes Qorny, Uu Mangkusasmita, Djajuli Mangkusubrata, Gunawan, Sofyan Ichsan dan lain-lain. Deklarasi itu berbunyi sebagai berikut:
"Bismillahirrohmanirrohiim, Kami rakyat Banten dengan ini menyatakan bahwa Provinsi Daerah Tingkat I Banten sudah saatnya dibentuk. Hal-hal lain yang menyangkut legalisasi hendaknya diselenggarakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dan dalam tempo yang secepat-cepatnya. Semoga Allah SWT meridho'i perjuangan kami, Amien. Serang, Ahad 5 Robi'ul Tsani 1420/Minggu 18 Juli 1999,"
Respon pemerintah terhadap keinginan rakyat Banten mulai terlihat pada akhir Juli 1999 melalui Mendagri Syarwan Hamid dalam kesempatan wisuda Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) di Jatinangor yang menyatakan bahwa keinginan masyarakat Banten adalah sesuatu hal yang wajar serta perlu diproses. Pernyataan Mendagri ini disambut hangat masyarakat Banten saat itu.
Editor : Iskandar Nasution