get app
inews
Aa Read Next : Polisi Gerebek Gudang Miras di Cilegon, Pemilik Berupaya Kelabui Petugas

Polisi Bekuk Pengedar Narkoba Lintas Pulau di Cilegon

Kamis, 21 September 2023 | 10:59 WIB
header img
Satnarkoba Polres Cilegon, Banten membekuk tiga orang tersangka pengedar narkoba lintas pulau. Foto iNews/Iskandar Nasution

CILEGON, iNewsPandeglang.id - Satnarkoba Polres Cilegon, Banten membekuk tiga orang tersangka pengedar  narkoba lintas pulau. Polisi juga menemukan ratusan gram narkotika jenis sabu dan puluhan gram ganja kering yang disembunyikan pelaku di sudut rumah saat penggeledahan.

Wakapolres Cilegon Kompol Rifki Seftirian Yusuf mengungkapkan, ada empat ribu lebih generasi bangsa yang dapat diselamatkan dari bahaya peredaran narkoba tersebut hasil pengungkapan ini. Selain itu, polisi juga bekerjasama dengan polda jajaran untuk memburu para buronan yang terlibat kasus tersebut.

"Dari hasil pengungkapan itu, polisi menyita 400 gram lebih narkoba jenis sabu serta 71 gram ganja kering yang biasa diedarkan para pelaku di wilayah Kota Cilegon,  Banten," katanya di Mapolres Cilegon Kamis (21/9/2023).

Salah seorang pengedar yang tertangkap oleh petugas ini tak bisa mengelak setelah polisi menggeledah kediamannya. Petugas menemukan dua paket narkoba jenis sabu yang dikemas dalam pelastik besar di bawah tempat tidurnya.

Petugas juga kemudian menemukan barang haram lain berbentuk kristal bening yang disembunyikan pelaku di sela-sela sudut rumah yang sulit terjangkau. Usai temuan itu polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap dua orang tersangka lainnya yang juga pengedar antar pulau.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka ini terancam menjalani kurungan bui dengan pasal yang dipersangkakan yakni pasal 114 atau pasal 112 Undang-Undang Republik Indonesia Tahun Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut