Masyarakat di empat kecamatan di antaranya Kecamatan Sumur dan Cimanggu yang desa-desanya berada di daerah penyangga TNUK dengan sukarela menyerahkan senjata locok tersebut. Hampir sebanyak 294 pucuk senjata berhasil di kumpulkan oleh Tim operasi gabungan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apreasi kepada masyarakat daerah penyangga TNUK yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api locok yang dimilikinya tersebut, juga kepada Polda Banten dan Ditjen Gakum KLHK yang telah membantu dalam upaya pengumpulan senjata api locok yang beredar di masyarakat di 2 kecamatan tersebut," ungkap BTNUK melalui instagram @btn_ujung_kulon dikutip.
"Dengan demikian resiko perburuan satwa di TNUK dapat ditekan seminimal mungkin. Ayo kita bersama menjaga habitat satwa khususnya Badak Jawa yang ada TNUK dan merupakan aset bangsa juga satu-satunya di dunia," ungkapnya lagi.
Editor : Iskandar Nasution