PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Adanya temuan warga membawa senjata api rakitan masuk secara ilegal, terdeteksi di daerah semenanjung Taman Nasional Ujung Kulon memunculkan dugaan ada perburuan liar Badak Jawa baru-baru ini. Berita tersebut cukup menyita perhatian masyarakat khususnya di Banten.
Selain itu, sejumlah kamera trap yang hilang dan adanya tulang belulang badak yang ditemukan di TNUK menambah dugaan kuat populasi Badak Jawa di Taman Nasional Ujung Kulon menjadi target perburuan liar.
Pihak Balai Taman Nasional Ujung Kulon (BTNUK) mencurigai adanya perburuan liar terhadap binatang yang dilindungi tersebut. Saat ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polda Banten sudah menetapkan enam orang warga di sekitar kawasan TNUK sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. Meski begitu, petugas terus melakukan pengembangan lebih lanjut.
Press Conference Ungkap Kasus Satuan Tugas Operasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpal Izin / llegal bersama Polda Banten. Foto instagram @btn_ujung_kulon
Pada Selasa, 15 Agustus 2023 telah digelar Press Conference "Ungkapan Kasus Satuan Tugas Operasi Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK) tentang Kepemilikan Senjata Api Tanpal Izin / llegal" yang dipimpin langsung oleh Dirjen Gakum KLHK dan Setditjen KSDAE dengan didampingi oleh Direktur Kriminal Umum Polda Banten juga Kabid Humas Polda Banten serta Direktur Pencegahan Pengamanan Ditjen Gakum KLHK dan Kepala Balai TNUK.
BTNUK menyatakan bahwa operasi gabungan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap perburuan satwa liar oleh masyarakat.
Masyarakat di empat kecamatan di antaranya Kecamatan Sumur dan Cimanggu yang desa-desanya berada di daerah penyangga TNUK dengan sukarela menyerahkan senjata locok tersebut. Hampir sebanyak 294 pucuk senjata berhasil di kumpulkan oleh Tim operasi gabungan tersebut.
"Kami mengucapkan terima kasih dan apreasi kepada masyarakat daerah penyangga TNUK yang telah dengan sukarela menyerahkan senjata api locok yang dimilikinya tersebut, juga kepada Polda Banten dan Ditjen Gakum KLHK yang telah membantu dalam upaya pengumpulan senjata api locok yang beredar di masyarakat di 2 kecamatan tersebut," ungkap BTNUK melalui instagram @btn_ujung_kulon dikutip.
"Dengan demikian resiko perburuan satwa di TNUK dapat ditekan seminimal mungkin. Ayo kita bersama menjaga habitat satwa khususnya Badak Jawa yang ada TNUK dan merupakan aset bangsa juga satu-satunya di dunia," ungkapnya lagi.
Editor : Iskandar Nasution