Pemerkosaan kadang di Jakarta, kadang juga di rumah pelaku di salah satu kampung di Kecamatan Cikulur. Pemerkosaan terakhir pada 3 Desember 2022 sekitar pukul 09.00 WIB di rumah pelaku.
Setelah melakukan hubungan badan pada 3 Desember 2022, pelaku melihat foto profil Whatsap korban tengah berdua dengan seorang kiai yang juga merupakan besan pelaku. Pelaku kemudian marah atas foto tersebut dan menuding SS telah berselingkuh dengan sang kiai. Lalu pelaku mengancam SS untuk mengembalikan seluruh biaya pengobatan dan lain-lain selama bolak balik Jakarta sebesar Rp 15 juta.
Pada 4 Desember 2022 pelaku kembali mengancam SS untuk mengembalikan seluruh biaya pengobatan dalam waktu 1 x 24 jam. Tidak kuat menghadapi semua beban tersebut, SS akhirnya menceritakan puncak penderitaannya kepada sang Ibu pada 5 Desember 2022. Dan, sejak 5 Desember tentang kelakuan bejat pelaku diketahui. SS didampigi orangtuanya kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lebak.
“Awalnya kami mengadu di Polres Lebak, tapi karena TKP awal di Jakarta diarahkan untuk melapor di Metro Jaya. Lalu disambungkan dengan P2TP2A DKI Jakarta. Atas bantuan pendampingan P2TP2A, kami melapor ke Metro Jaya,” tuturnya.
Editor : Iskandar Nasution