LEBAK, iNewsPandeglang.id - Kapolres Lebak AKBP Suyono memastikan bahwa pihaknya sangat serius dalam melakukan penanganan kasus kekerasan terhadap AS (15) pelajar SMP asal Cijaku, Lebak, Banten yang saat ini mengalami trauma. Penegasan tersebut disampaikan oleh Kapolres Lebak langsung kepada iNewsPandeglang.id, Minggu (30/7/2023). Ia juga menaruh perhatian terhadap kondisi AS yang saat ini belum pulih secara mental akibat peristiwa kekerasan yang dialaminya beberapa waktu lalu.
Polisi saat ini terus melakukan penyelidikan dan pendalaman atas dugaan kasus penganiayaan anak di bawah umur ini yang mengakibatkan korban mengalami trauma.
"Info sementara sedang dilengkapi dan didalami penyelidikannya," ujar AKBP Suyono.
Senada diungkapkan, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Andi Kurniady Eka Setyabudi menyebut, polisi belum bisa berbicara banyak soal dugaan kasus tindak kekerasan bersama-sama di muka umum tersebut. Sebab, saat ini polisi tengah mendalaminya lebih lanjut.
Polisi, lanjut dia, bakal melakukan trauma healing terhadap korban kekerasan itu dalam waktu dekat ini. Selain itu, polisi juga akan melakukan pemeriksaan pada saksi-saksi yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut. Namun, polisi tak merincikan lebih jauh kapan pemeriksaan pada pelapor dan saksi itu dilakukan.
"Untuk penangananya kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan rencana besok akan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk trauma healing," kata Andi.
Sebelumnya, Agus selaku paman korban AS (15) mengatakan bahwa pihaknya sudah melaporkan dan memberikan keterangan kepada aparat penegak hukum setempat yakni di Kecamatan Cijaku, Lebak, Banten, proses hukum masih berlanjut.
Agus mengaku, sejak keponakannya itu diduga dianiaya oleh sejumlah orang dituding mencuri hingga menginterogasi dengan kekerasan, korban mengalami trauma. "Korban trauma hingga saat ini tidak mau sekolah," ujarnya saat ditemui wartawan di kediamannya di Kampung Garung Sabrang, Desa Cihujan, Kecamatan Cijaku, Lebak Sabtu (29/7/2023).
Menurut Agus, upaya mediasi telah dilakukan antara keluarga korban dengan para pelaku di Polsek Cijaku, namun tidak ada hasil alias tidak ada titik temu. Bahkan pihak keluarga merasa kecewa seolah-olah para pelaku merasa benar.
Pihak keluarga korban meminta keadilan secara hukum ditegakkan terhadap putranya dengan menangkap dan memproses secara hukum para pelaku yang telah tega melakukan penganiayaan terhadap AS.
Awalnya Agus tahu dari video viral ternyata keponakanya yang ada di video itu jadi korban penganiayaan. Para pelaku tidak membawa ke polisi setempat dihakimi sewenang-wenang. Karena itu, kata Agus keluarga tak terima dengan kekerasan itu.
Diketahui peristiwa terjadi pada 10 Juli 2023 lalu sekitar pukul 23.00 WIB saat itu korban sedang bantu-bantu di tempat hajatan dan mendadak dijemput rekannya minta diantar beli ikan, namun setibanya di Kampung Cidolog, Desa Kandangsapi diberhentikan oleh sejumlah orang dan dibawa ke rumah salah satu warga. Korban diinterogasi dengan kekerasan secara brutal, bahkan divideokan hingga viral.
Tangan diikat, kemudian para pelaku melontarkan kata-kata kasar dengan melakukan kekerasan dengan menuding melakukan pencurian uang, pelaku dipaksa mengaku.
Tak hanya kata-kata, namun bogem mentah pun terlihat melayang ke bagian muka korban oleh salah satu pelaku, begitu pula tamparan, pemukulan sundutan rokok pun mengenai tubuh korban agar mengakui. Akibatnya korban mengalami luka lebam, kulit pipi melepuh akibat sundutan api rokok.
"Kami sudah nanya benar-benar menurut kami korban tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan dan tidak ada buktinya. Semua kasus kehilangan di kampung itu dituduhkan kepada keponakan saya," ucap Agus.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Cijaku Aiptu Andri Yusup membenarkan kejadian tersebut dan laporan dari korban sudah diterima. Kini sudah dilimpahkan ke PPA Polres Lebak.
"Ya, laporan sudah kami terima dan saat ini perkara sedang ditangani Unit PPA Polres Lebak," ucapnya.
Editor : Iskandar Nasution