CILEGON, iNewsPandeglang.id - Guna meningkatkan pelayanan dan keselamatan sekaligus meningkatkan daya saing dibanding moda transportasi lain tepat pada hari ulang tahunnya yang keenam, Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten menggelar rapat sosialisasi penyesuaian tarif penyebrangan.
Seperti diketahui, peningkatan harga bahan bakar minyak yang berdampak pada kenaikan harga barang dan jasa karena naiknya ongkos distribusi, menimbulkan dilema pada banyak aspek di sektor ekonomi. Oleh karena itu diperlukan penyesuaian lebih lanjut agar keseimbangan tercipta.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Sutomo. Foto Iskandar Nasution
Dalam rapat sosialisasi tersebut, dengan mengundang banyak pihak dari banyak sudut pandang, yakni BUMN, pemerintah, TNI, Polri, perusahaan, organisasi angkutan, hingga konsumen, Jumat (23/7/2023).
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang turut hadir merasa sangat dihargai sebagai perwakilan suara konsumen, menurtnya sejak Benny Nurdin Yusuf menjabat Kepala BPTD Banten, selalu melibatkan banyak pihak dalam setiap rapat sebelum membuat kebijakan agar mendapatkan analisa yang lebih luas lagi.
Dalam rapat tersebut Benny berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan keseimbangan antara pengguna dan penyedia jasa penyeberangan. Pasalnya, banyak sekali faktor yang mengharuskan adanya peninjauan kembali untuk dilakukan penyesuaian.
Sebagaimana tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan nomor 61 tahun 2023 tentang Tarif Penyelenggaraan Angkutan Penyeberangan Kelas Ekonomi Lintas Antarprovinsi dan Lintas Antarnegara.
Diketahui, perbaikan pelayanan yang dilakukan PT Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry (Persero) menjadi salah satu faktor dibutuhkan untuk penyesuaian ini. Point pentingnya yakni bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan para pengguna jasa penyeberangan.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap), Khoiri Sutomo menyampaikan rasa terima kasihnya atas dorongan dari banyak pihak yang telah berupaya menaikkan biaya tarif angkutan sebanyak 5,26%.
Menurutnya, kenaikan ini juga sebagai upaya meningkatkan pelayanan, standar keselamatan, sekaligus meningkatkan daya saing dibading moda transportasi lain.
Editor : Iskandar Nasution