PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - BC (23) seorang tahanan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) penjual dua siswi SMP yang dipaksa jadi Pekerja Seks Komersial (PSK) melayani pria 'hidung belang' tewas di dalam sel tahanan Polres Pandeglang pada 04 Juli 2023 lalu. Penyebab tewasnya pelaku TPPO tersebut diduga bunuh diri.
Orang tua dari tersangka Muhammad Solehudin yakni Qosidin membenarkan bahwa anaknya tersebut meninggal dunia di dalam sel dan mengaku tidak ada kejanggalan.
"Iyah betul pak anak saya meninggal di sel tahanan Polres Pandeglang pada Selasa 04 Juli 2023 lalu," kata Qosidin kepada wartawan pada Sabtu, (8/7/2023) malam.
Dituturkan Qasidin, pihak keluarga langsung mendatangi Polres Pandeglang usai mendapat informasi itu dari pihak kepolisian untuk melihat kondisi anaknya tersebut.
Menteri Sosial Tri Rismaharini berbincang langsung dengan nada emosional kepada kedua pelaku TPPO yang menjual anak di bawah umur beberapa waktu lalu yang ditangkap Satreskrim Polres Pandeglang di Kecamatan Sobang. Foto iNews/Iskandar Nasution
"Keluarga langsung ke sana untuk melihat, tidak ada kejanggalan apapun dan hanya ada luka lebam di bagian leher saja,"katanya.
Ia pun mengaku bahwa pihak kepolisian sempat menawarkan kepada keluarga untuk dilakukan autopsi kepada almarhum, namun pihak keluarga menolak.
"Tidak dilakukan autopsi, karena tidak ada kejanggalan apapun kepada anak saya. Kita terima keterangan dari kepolisian bahwa anak saya meninggal karena bunuh diri, jadi langsung dimakamkan," katanya.
Ia pun meminta agar masyarakat mendoakan anaknya tersebut, dan tidak adanya kegaduhan terkait peristiwa yang menimpa anaknya.
"Kita minta doanya saja, semoga amal ibadah anak saya diterima Allah SWT," pungkasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak Polres Pandeglang belum dapat memberikan keterangan.
Editor : Iskandar Nasution