Sistem di Saudi belum konek lanjut Eko, antara daftar cekal imigrasi dengan proses pengeluaran visa di e-hajj, termasuk umrah. Karena itu, atas kejadian tersebut dia mengingatkan jemaah yang pernah masuk daftar cekal sebelum 10 tahun untuk memaksakan diri datang ke Arab Saudi.
"Kami di Kemenag sudah berkali-kali sampaikan ke jemaah, agar mereka yang pernah dideportasi jangan coba-coba ke sini sebelum masa 10 tahun itu," kata Eko.
Eko juga mengatakan bahwa ada perubahan periode cekal yang sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun menurutnya kebijakan ini mungkib belum banyak diketahui jemaah.
"Ada perubahan kebijakan Saudi tentang masa deportasi. Sebelum 2021 masa cekal hanya 5 tahun, namun usai pandemi Covid-19 diperpanjang jadi 10 tahun. Nah, mungkin yang bersangkutan belum mendengar (perubahan) kebijakan ini," kata Eko.
Artikel ini telah tayang di halaman MNCtrijaya.com dengan judul 5 Jemaah Ditolak Masuk Saudi, ini Penjelasan KJRI
Editor : Iskandar Nasution