ARAB SAUDI, iNewsPandeglang.id - Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, angkat bicara kepada tim Media Center Haji terkait kabar lima Jemaah haji yang tiba di Madinah dan Jeddah, Arab Saudi dideportasi pihak yang berwenang bahwa kelimanya ditolak masuk ke Arab Saudi.
Seperti dilansir dari mnctrijaya.com menurut Konjen Eko Hartono, kelima jemaah yang dipulangkan berasal dari embarkasi Lombok, Surabaya, dan Banjarmasin tersebut tidak mendapatkan izin masuk lantaran namanya masih tercantum dalam daftar cekal.
"Saat di bandara, waktu dicek di imigrasi statusnya masih cekal, ya sudah dipulangkan dan dicarikan pesawat kembali ke tanah air," katanya dikutip Minggu (25/6/2023).
Kendati demikian statusnya dicekal, namun mereka tetap mengantongi visa, karena sistem di internal Saudi yang belum saling terkoneksi.
Sistem di Saudi belum konek lanjut Eko, antara daftar cekal imigrasi dengan proses pengeluaran visa di e-hajj, termasuk umrah. Karena itu, atas kejadian tersebut dia mengingatkan jemaah yang pernah masuk daftar cekal sebelum 10 tahun untuk memaksakan diri datang ke Arab Saudi.
"Kami di Kemenag sudah berkali-kali sampaikan ke jemaah, agar mereka yang pernah dideportasi jangan coba-coba ke sini sebelum masa 10 tahun itu," kata Eko.
Eko juga mengatakan bahwa ada perubahan periode cekal yang sebelumnya 5 tahun menjadi 10 tahun menurutnya kebijakan ini mungkib belum banyak diketahui jemaah.
"Ada perubahan kebijakan Saudi tentang masa deportasi. Sebelum 2021 masa cekal hanya 5 tahun, namun usai pandemi Covid-19 diperpanjang jadi 10 tahun. Nah, mungkin yang bersangkutan belum mendengar (perubahan) kebijakan ini," kata Eko.
Artikel ini telah tayang di halaman MNCtrijaya.com dengan judul 5 Jemaah Ditolak Masuk Saudi, ini Penjelasan KJRI
Editor : Iskandar Nasution