PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - Tingginya angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Pandeglang, Banten membuat pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang membentuk Posko Akses Keadilan Perempuan dan Anak. Kasus kekerasan tersebut tidak hanya dalam konteks fisik, namun juga banyak terjadinya kekerasan seksual.
Hal ini diharapkan adanya laporan dari warga dan masyarakat yang anggota keluarganya mendapatkan perlakuan kasar dari pihak pelaku.
Kasus terakhir yang sempat viral adalah seorang gadis difabel yang diperkosa oleh sopir angkot yang justeru perlakuan tersebut diketahui oleh saudara perempuannya sendiri. Korban hingga hamil 8 bulan, pelaku sempat kabur jadi DPO dan akhirnya ditangkap polisi.
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Meningkat, Kejari Pandeglang Bentuk Posko Keadilan. Foto iNews/Iskandar Nasution
Dedeh, Ibu korban pemerkosaan gadis difabel mengaku sangat terbantu dengan adanya posko keadilan perempuan dan anak yang digagas pihak Kejari Pandeglang tersebut.
"Terbantu, korban dibina dan dijaga hingga anaknya lahir. Pelaku juga sudah ditangkap kepolisian berkat sinergitas antat aparat penegak hukum," tuturnya, Senin (12/6/2023)
Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Banten Didik Farkhan menyampaikan apresiasinya atas kegiatan Kejari Pandeglang dalam membentuk posko pengaduan tersebut. Dia juga menyadari banyaknya angka kekerasan dan pelecehan seksual yang terdekat dari korban itu sendiri.
"Kita akan menindak tegas segala perlakuan kekerasan dan tindakan pelecehan terhadap anak-anak dan perempuan. Apalagi para ptedator anak-anak yang selalu meresahkan para orangtua," katanya tegas.
Dengan adanya posko ini, pihak Kejari dan Pemda pandeglang mengimbau kepada pihak keluarga untuk tidak takut melaporkan kejadian kriminal kepada pemerintah dan Kejari Pandeglang.
Editor : Iskandar Nasution