TANGERANG, iNewsPandeglang.id - Sebuah rumah tinggal di kawasan elite di Kabupaten Tangerang digrebek polisi diduga menjadi tempat pembuatan pil ekstasi dalam jumlah besar jaringan intenasional. Polisi menemukan lokasi yang memproduksi barang haram tersebut di wilayah Perumahan Lavon Pasar Kemis, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten pada Jumat (2/6/2023).
Tak hanya itu, hasil penyelidikan pihak berwenang itu pun mengungkap pabrik pembuatan ekstasi jaringan Internasional juga wilayah Kota Semarang Jawa Tengah.
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyatakan bahwa pihak kepolisian awalnya mendapatkan informasi tentang adanya pengiriman mesin cetak tablet dari luar negeri dan bahan kimia jenis pentylon.
Ditpidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea dan Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten serta Ditresnarkoba Polda Jateng menindaklanjuti terhadap informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan lantaran dicurigai dijadikan sebagai lokasi pendirian pabrik ekstasi.
“Untuk mengantisipasi hal tersebut, Ditpidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Bea dan Cukai, Ditresnarkoba Polda Banten serta Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut karena dicurigai dijadikan sebagai lokasi pendirian pabrik Ekstasi,” ujar Agus dalam konferensi pers Jumat (2/6/2023).
Editor : Iskandar Nasution