Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa posisi TNI-Polri pada gelaran Pemilu 2024. Dia menyebut TNI-Polri ditunjuk untuk menerapkan politik hukum.
"Saya ingin mulai, di mana peran posisi TNI dan Polri di dalam keseluruhan masalah yang akan kita hadapi ini? tentu kita sudah tahu secara konstitusional, tapi mari kita ambil beberapa hal," ucap Mahfud di lokasi.
Menkopolhukam juga menjelaskan bahwa peran pemerintah, TNI dan Polri harus ditunjukan untuk menerapkan politik hukum. "Kita punya tujuan negara sebagai landasan dan bingkai kerja kita, bingkai kerja TNI Polri, sehingga di sini dikatakan peran lembaga negara dan institusi-institusi pemerintah, termasuk TNI-Polri harus menerapkan politik hukum. Politik hukum itu bukan politisasi hukum," tuturnya.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto menyatakan bahwa rapat koordinasi tersebut membahas terkait Pemilu 2024.
“Hari ini saya mengikuti rapat koordinasi nasional. Rapat dibuka oleh Mahfud Md yang membahas beberapa isu krusial menjelang pemilu, salah satunya adalah soal keputusan sistem pemilu yang hampir dapat dipastikan pemilu akan diselenggarakan tahun 2024, kurang lebih 10 atau 9 bulan dari sekarang,” ucap Rudy.
Selain itu, Rudy menjelaskan masih ada beberapa isu krusial Pemilu tahun 2024. “Menurut Mahfud Md pemilu tahun 2024 masih ada beberapa isu krusial misalnya masalah sistem pemilu apakah akan terbuka ataukah akan tertutup. Untuk itu Bapak Menkopolhukam mengatakan mungkin dalam seminggu ke depan institusi akan mengeluarkan keputusan tentang hal tersebut,” pungkas Rudy.
Editor : Iskandar Nasution