LEBAK, iNewsPandeglang.id - Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lebak menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Lebak pada Rabu, (17/5/2023). Mereka mendesak Kejari Lebak agar serius menangani dugaan tindak pidana korupsi di Pemkab Lebak.
Aksi itu sempat ricuh massa saling dorong dengan petugas, bahkan hingga adu jotos pun tak terbendung ketika ban yang ingin dibakar massa berhasil direbut anggota kepolisian. Akhirnya massa pun membakar sampah yang ada di depan kantor Kejari, sebagai pengganti ban bekas yang diambil.
Massa meminta kasus dugaan tindak pidana yang mereka adukan tersebut segera dituntaskan. Aksi mshasiswa ini dipicu lantaran mereka menilai Kejari tidak serius menangani, Kejari Lebak menurutnya dalam hal ini adalah badan hukum tak mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku.
Pihaknya juga mempertanyakan terkait surat permohonan audiensi dengan pihak kejaksaan dan hingga hari ini tidak terdapat agenda yang menunjukan itikad baik kejaksaan atas surat yang dilayangkan PMII.
"Kemudian pada 28 Maret 2023 laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan terlapor BAPENDA. Laporan berbentuk berkas satu (1) bundel lengkap dengan 2 alat bukti, yang hingga sampai hari ini tidak ada balasan resmi secara kelembagaan," ujar korlap aksi Ahmad Hudoro kepada wartawan.
Editor : Iskandar Nasution