get app
inews
Aa Text
Read Next : Dede Rohana, Dewan Viral Banten Tak Gentar Hadapi Laporan Betsaida Hospital Mandiri Demi Bela Rakyat

Demo Mahasiswa, PMII Desak Kejari Lebak Serius Tangani Kasus Korupsi

Rabu, 17 Mei 2023 | 23:09 WIB
header img
Unjuk rasa sejumlah mahasiswa di Kejari Lebak sempat ricuh, massa saling dorong dengan petugas, bahkan hingga adu jotos pun tak terbendung ketika ban yang ingin dibakar massa berhasil direbut anggota kepolisian. Foto iNews/Iskandar Nasution

LEBAK, iNewsPandeglang.id Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Lebak menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Lebak pada Rabu, (17/5/2023). Mereka mendesak Kejari  Lebak agar serius menangani dugaan tindak pidana  korupsi di Pemkab Lebak.

Aksi itu sempat ricuh massa saling  dorong dengan petugas, bahkan hingga adu jotos pun tak terbendung ketika ban yang ingin dibakar massa berhasil direbut anggota kepolisian. Akhirnya massa pun membakar sampah yang ada di depan kantor Kejari, sebagai pengganti ban bekas yang diambil.

Massa meminta kasus dugaan tindak pidana yang mereka adukan tersebut segera dituntaskan. Aksi mshasiswa ini dipicu lantaran mereka  menilai Kejari tidak serius menangani,  Kejari Lebak menurutnya dalam hal ini adalah badan hukum tak mampu memberikan pelayanan yang sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Pihaknya juga mempertanyakan terkait surat permohonan audiensi dengan pihak kejaksaan dan hingga hari ini tidak terdapat agenda yang menunjukan itikad baik kejaksaan atas  surat yang dilayangkan PMII. 

"Kemudian pada 28 Maret 2023 laporan adanya dugaan tindak pidana korupsi dengan terlapor BAPENDA. Laporan berbentuk berkas satu (1) bundel lengkap dengan 2 alat bukti, yang hingga sampai hari ini tidak ada balasan resmi secara kelembagaan," ujar korlap aksi Ahmad Hudoro kepada wartawan.

Hudoro menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi sangat perlu dilakukan karena dampaknya bersentuhan langsung terhadap kualitas pembangunan dan kelangsungan rakyat.

"Kontribusi kami dalam hal ini yaitu kecintaan kami terhadap Indonesia kami melihat bahwa ada banyak kemunduran dalam penengakan hukum di kabupaten Lebak. Jangan sampai kejari dalam hal ini juga terlibat dalam kemunduran penengakan hukum di Kabupaten Lebak," katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Mayasari saat dikonfirmasi sempat salah ucapan yang menyatakan jika Iti Octavia Jayabaya dan Ade Sumardi sudah mengundurkan diri sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lebak karena harus menjadi calon legislatif. "Bupati dan Wakil Bupati sudah undur diri," ucapnya.

Menurut Mayasari, akibat hal tersebut  dirinya sulit berkoordinasi terkait kasus hukum yang ada di Kabupaten Lebak. Dia menyebut,  jika aparat penegak hukum bukan hanya pihak Kejari saja, namun ada pihak kepolisian dan KPK.

Sesuai aturan KPU Bupati dan Wakil Bupati akan resmi mundur dari jabatannya jika sudah ditetapkan sebagai daftar caleg tetap. Periode jabatan Iti Jayabaya dan Ade  sebagai Bupati Lebak dan Wakil Bupati Lebak sendiri seharusnya berakhir pada januari 2024.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut