get app
inews
Aa Text
Read Next : Dede Rohana, Dewan Viral Banten Tak Gentar Hadapi Laporan Betsaida Hospital Mandiri Demi Bela Rakyat

Polda Banten Bentuk 7.532 Polisi RW, Ini Tugasnya

Rabu, 10 Mei 2023 | 21:38 WIB
header img
Polda Banten Bentuk 7.532 Polisi RW. Foto istimewa

Sabilul menerangkan Polisi RW mempunyai tugas dan tanggung jawab sesuai dengan ikrar yang telah dibacakan saat Apel. Adapun isi ikrar tersebut yang diejawantakan menjadi tugas dan tanggung jawab yaitu :

Pertama Polisi RW hadir ditengah masyarakat untuk mendengarkan, menerima saran, masukan dan keluhan serta mencarikan solusinya, 

Kedua membangun dan menggalang kemitraan serta kerjasama untuk menjaga Harkamtibmas di lingkungan RW, 

Dan ketiga membangun kepercayaan masyarakat melalui komunikasi 2 arah secara intensif antara polisi RW dengan masyarakat dalam kemitraan yang setara guna pemeliharaan Kamtibmas.

Lebih lanjut Sabilul juga mengungkapkan dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada saat pelakasaan pemilihan umum 2024. 

"Program Polisi RW ini dibentuk untuk mengantisipasi gangguan Kamtibmas pada saat pra dan pelaksanaan serta pasca Pemilu dengan melakukan tindakan deteksi dini yang merupakan tindakan preemtif kepolisian dalam mencegah gangguan Kamtibmas karena dari permasalahan kecil dapat menimbulkan permasalahan besar dan berupaya menghilangkan potensi gangguan sehingga tidak berkembang menjadi ambang gangguan maupun gangguan nyata," ungkap Sabilul.

Sabilul menuturkan  keberhasilan program Polisi RW ini akan tercapai baik dengan adanya sinergitas dan dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat yang di wilayah hukum Polda Banten.

Untuk diketahui, dalam deklarasi Polisi RW tersebut yang bertindak sebagai Pimpinan Apel Deklarasi Polisi RW Polda Banten yakni PJ Gubernur Banten Al-Muktabar didampingi Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif beserta seluruh PJU Polda Banten. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Danrem 064/MY diwakili Kasrem Kolonel Inf Nurkhan, Kajati Banten Didik Farkhan Alisyahdi, dan seluruh peserta apel.

"Polisi RW harus melakukan beberapa hal yakni melakukan screening atau pemetaan RW wilayah tugas masing-masing, melakukan indentifikasi setiap permasalahan yang ada di RW tempat tugasnya," ungkap Almuktabar dalam sambutannya.

"Mencari solusi terhadap persoalan yang ada sekaligus sebagai problem solver, selalu berkoordinasi serta bekerjasama dengan petugas RW dan Bhabimkamtibmas untuk menciptakan situasi yang kondusif di wilayahnya," kata PJ Gubernur Banten ini.

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut