SERANG, iNewsPandeglang.id - Polda Banten akan membentuk 7.532 Polisi RW yang tersebar di wilayah hukum Polda Banten secara bertahap. Tahapan pertama yang sudah terploting sebanyak 3.619 Polisi RW.
Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Dr. Rudy Heriyanto melalui Wakapolda Banten Brigjen Pol M. Sabilul Alif pasca Apel Deklarasi Polisi RW yang bertempat di Lapangan merah Polda Banten pada Rabu (10/5/2023) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Jumlah Polisi RW yang ada di Polda Banten sebanyak RW yang ada di Desa dan Kelurahan di wilayah hukum Polda Banten yaitu sebanyak 7.532 RW yang akan dipenuhi secara bertahap untuk tahapan yang pertama yang telah terploting sebanyak 3.619 Polisi RW sementara sisanya akan diploting pada tahap kedua," ujarnya.
Menurut Didik, dalam pelaksanaan Polisi RW ini melibatkan Pamen atau Perwira Menengah Polri berpangkat Kompol sebagai perwira pengendali Polisi RW, Perwira Utama atau Pama berpangkat IPDA sampai AKP sebagai pengawas Polisi RW dan anggota yang berpangkat Briptu sampai dengan Bripka sebagai pelaksana di lapangan atau sebagai Polisi RW.
"Program Polisi RW merupakan program Kapolri yang menghadirkan polisi di tiap-tiap RW untuk membangun interaksi positif yang konsisten antara polisi dan masyarakat," ungkap Didik.
Editor : Iskandar Nasution