get app
inews
Aa Text
Read Next : Dede Rohana, Dewan Viral Banten Tak Gentar Hadapi Laporan Betsaida Hospital Mandiri Demi Bela Rakyat

Geger! Mesum di Dalam Rumah, Dua Sejoli Digrebek Warga Kampung Tanpa Busana

Jum'at, 31 Maret 2023 | 20:27 WIB
header img
Ilustrasi Video Mesum. Foto iNews.id

PANDEGLANG, iNewsPandeglang.id - TP (17) dan AD (16), warga di Desa Karyasari, Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Banten sungguh apes nasibnya. Dua sejoli yang masih di bawah umur ini digrebek warga dalam keadaan tanpa busana sedang melakukan hubungan intim di sebuah rumah di wilayah itu. Pasangan ini dipaksa keluar dari kamar, Jumat (31/3/2023) dini hari.

Mirisnya peristiwa terjadi di bulan Ramadan ini pun menggegerkan warga  hingga videonya pun viral di media sosial.

Dalam video penggerebekan itu sepasang remaja di bawah umur yang sedang melakukan hubungan intim di sebuah kamar dipaksa keduanya keluar kamar meski belum menggunakan pakaian yang lengkap terutama terduga pelaku pria keluar tanpa busana.


Terduga pelaku pencabulan/persetubuhan sedang diperiksa Polres Pandeglang. Foto iNews/Iskandar Nasution

 

Diduga keduanya berpacaran dan menginap di sebuah rumah rekannya TP. Usai digrebek warga, orangtua AD menjemputnya di rumah tersebut dan melaporkan pacar korban ke Polres Pandeglang atas tuduhan pencabulan dan persetubuhan dengan anak di bawah umur.

Kanit PPA Polres Pandeglang Ipda Akbar mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang memeriksa terduga pelaku TP dan telah dilakukan penahanan atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

"Pelaku masih di bawah umur  dan melakukan tindakan asusila. Peristiwa terjadi pada Kamis, (31/3/2023) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB," ucapnya.

Akibat kejadian tersebut, AD mengalami sakit di bagian alat vitalnya dan mengalami trauma. Pelaku dijerat pasal tindak pidana persetubuhan dan atau pencabulan terhadap anak di bawah umur yaitu Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman enam tahun penjara dan atau denda Rp72 juta.

 

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut