Hujra menuturkan, melihat situasi seperti itu korban dilakukan pertolongan pertama dibawa ke Puskesmas Padarincang, karena proses penanganannya perlu dirujuk, maka dibawa ke rumah sakit RSUD Banten. Namun nyawa korban tidak tertolong dinyatakan meninggal dunia.
"Kasatreskrim menugaskan anggota (kepolisian) ke sana dan pada saat anggota sampai di RS, kebetulan terduga pelaku ada di RS sekaligus saat itu juga diamankan," ungkapnya.
Dari hasil penangkapan pelaku, petugas mengamankan barang bukt berupa satu botol obat cairan merk Sidiandryl Diphenhydramine, jarum suntik, tas warna hitam, kemudian satu unit motor, baju dan celana yang digunakan pelapor.
Wakapolresta masih belum bisa menjelaskan motif yang memicu kasus dugaan pembunuhan ini, saat ini masih dalam penyelidikan Sat Reskrim Polresta Serang Kota.
"Untuk motif, kami dari kepolisian belun bisa menyimpulkan motif sebenarnya, kan harus didukung alat bukti, biarkan Kasatreskrim dan anggota bekerja, setelah lengkap akan kami sampaikan," ucapnya.
Lebih lanjut dituturkan Hujra, untuk hasil autopsi memang sudah dilakukan, namun hasilnya perlu beberapa hari ke depan, karena ada sampel dari tubuh korban yang diambil untuk memastikan penyebab kematian yang sebenarnya.
"Untuk memastikan obat itu penyebab kematian korban nanti oleh ahlinya. Ketika obat itu di suntik, korban kejang-kejang. Secara spontan pelaku itu membantu membawa ke puskesmas, karena sekaligus kan dia mantri di padarincang," katanya.
Untuk diketahui, dikutip dari berbagai sumber, Sidiandryl Diphenhydramine obat cairan untuk injeksi. Adapun indikasinya untuk penderita alergi juga bisa untuk pengidap Parkinson.
Editor : Iskandar Nasution