get app
inews
Aa Read Next : Siksa Rekan hingga Tewas, 6 Mahasiswa UPNM di Malaysia Dihukum Gantung

Diduga Korupsi, Bekas PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap

Kamis, 09 Maret 2023 | 23:45 WIB
header img
Muhyiddin Yassin. Foto twitter @MuhyiddinYassin

Mantan PM Najib Razak telah terkena berbagai tuduhan korupsi setelah dia kehilangan kekuasaan dalam pemilihan umum 2018. Dia mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun pada Agustus 2022 setelah kalah banding terakhirnya dalam sidang pertama dari beberapa persidangan. 

Muhyiddin menjadi PM Malaysia pada Maret 2020 setelah perebutan kekuasaan internal, ketika koalisi reformis memenangkan pemilu bersejarah pada 2018. Dia kehilangan jabatan pada tahun 2021 karena lebih banyak manuver politik, dan koalisinya kemudian kalah dalam pemilu yang diperjuangkan dengan susah payah oleh politisi veteran lainnya, Anwar Ibrahim, pada bulan November. 

Anwar Ibrahim, yang menjabat sebagai PM Malaysia saat ini, telah berjanji untuk menindak korupsi, memerintahkan peninjauan program bantuan pemerintah selama pandemi.

Najib Razak, yang pernah menjadi bos Muhyiddin, menjadi PM Malaysia pertama yang dijebloskan ke penjara ketika dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kasus terkait skandal miliaran dolar di lembga dana negara 1MDB. Dia menghadapi beberapa persidangan lain atas skandal korupsi 1MDB.

Artikel ini telah ditayangkan di halaman SINDOnews.com dengan judul Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap Terkait Korupsi

Editor : Iskandar Nasution

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut