KUALA LUMPUR, iNewsPandeglang.id - Bekas perdana menteri (PM) Malaysia Muhyiddin Yassin ditangkap Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) diduga terlibat kasus korupsi, Kamis (9/3/2023).
Adapun kasus tersebut saat Muhyiddin menjabat sebagai perdana menteri Malaysia kala itu Malaysia melakukan lockdown akibat Covid-19.
Dalam sebuah pernyataan, MACC mengungkapkam bahwa pada Kamis malam bahwa Muhyiddin ditangkap setelah dia diinterogasi atas proyek pemulihan ekonomi yang diluncurkan oleh pemerintahnya. Dia resmi ditahan pada jam 1 siang waktu setempat. Selanjutnya akan didakwa besok.
Diketahui, Muhyiddin (75) secara sukarela menghadiri pemeriksaan di MACC pada Kamis pagi terkait tuduhan bahwa kontraktor bangunan menyetor uang ke rekening partainyaa, Partai Bersatu, sebagai imbalan kontrak selama pandemi.
Kepala MACC Azam Baki mengatakan kepada kantor berita Bernama bahwa mantan PM tersebut akan hadir di pengadilan pada hari Jumat besok. Muhyiddin telah membantah tuduhan korupsi dan mengatakan bahwa dia menjadi target balas dendam politik.
Sejumlah politisi Partai Bersatu lainnya telah diinterogasi atas tuduhan tersebut dan dua di antaranya telah didakwa. Muhyiddin akan menjadi pemimpin kedua negara itu yang didakwa terkait tuduhan korupsi usai lengser.
Mantan PM Najib Razak telah terkena berbagai tuduhan korupsi setelah dia kehilangan kekuasaan dalam pemilihan umum 2018. Dia mulai menjalani hukuman penjara 12 tahun pada Agustus 2022 setelah kalah banding terakhirnya dalam sidang pertama dari beberapa persidangan.
Muhyiddin menjadi PM Malaysia pada Maret 2020 setelah perebutan kekuasaan internal, ketika koalisi reformis memenangkan pemilu bersejarah pada 2018. Dia kehilangan jabatan pada tahun 2021 karena lebih banyak manuver politik, dan koalisinya kemudian kalah dalam pemilu yang diperjuangkan dengan susah payah oleh politisi veteran lainnya, Anwar Ibrahim, pada bulan November.
Anwar Ibrahim, yang menjabat sebagai PM Malaysia saat ini, telah berjanji untuk menindak korupsi, memerintahkan peninjauan program bantuan pemerintah selama pandemi.
Najib Razak, yang pernah menjadi bos Muhyiddin, menjadi PM Malaysia pertama yang dijebloskan ke penjara ketika dia dinyatakan bersalah melakukan korupsi dalam kasus terkait skandal miliaran dolar di lembga dana negara 1MDB. Dia menghadapi beberapa persidangan lain atas skandal korupsi 1MDB.
Artikel ini telah ditayangkan di halaman SINDOnews.com dengan judul Mantan PM Malaysia Muhyiddin Yassin Ditangkap Terkait Korupsi
Editor : Iskandar Nasution