CILEGON, iNewsPandeglang.id - Dinas Sosial Kota Cilegon Banten mengungkapkan, jumlah warga yang masuk kategori miskin ekstrem berada di Kelurahan Samangraya sebanyak 3546 jiwa.
Hal itu sebagaimana disampaikam oleh Hikmawati selaku Analis Data dan Informasi pada Dinas Sosial Kota Cilegon usai Musyawarah Kelurahan (Muskel) Updating Data Kemiskinan yang digelar di aula Kelurahan Samangaraya, Kamis 2 Maret 2023.
Hikmawati selaku Analis Data dan Informasi pada Dinas Sosial Kota Cilegon
"Berdasarkan data yang kami terima dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) yang menjelaskan bahwa penduduk yang masuk kategori miskin ekstrem itu berjumlah 3546 jiwa penduduk di Kelurahan Samangraya," ucapnya.
Adapun rinciannya kata dia, Data Terpadu Kesejahtraan Sosial(DTKS) sebanyak 1907 jiwa dan Non DTKS berjumlah 1639 jiwa penduduk.
"Dan ini harus dilalukan verifikasi dan validasi untuk sebagai syarat diusulkan ke database Kementrian Sosial yaitu DTKS," tuturnya.
Sementara jumlah penduduk yang tegolong miskin se-Kota Cilegon itu berjumlah 87.165 jiwa penduduk.
Dengan rincian Data Terpadu Kesejahtraan Sosial(DTKS) 40.039 jiwa dan Non DTKS berjumlah 47.126 jiwa penduduk.
Editor : Iskandar Nasution