Kronologi Suami Bacok Istri di Bayah, Diawali Cek Cok Larang Jual Beli Kucing Anggora

LEBAK, iNewsPandeglang.id - Polisi mengungkapkan kronologi kasus tindak pidana penganiayaan seorang perempuan yang dilakukan oleh suaminya sendiri pada Selasa, (28/2/2023) di Kampung Ciwaru RT 02 RW 07 Desa Bayah Barat, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak, Banten.
Insiden terjadi diduga berlangsung di rumahnya sekitar pukul 09.00 WIB. Korban yang bernama Santi (37) terlibat cekcok dengan suaminya Dulkahir (55) melarang istrinya jual beli Kucing Anggora, lantaran istri membantah suaminya itu sudah dikuasai amarah membabi buta mengejar korban hingga terjadi pembacokan.
"Dia (Pelaku) merasa kesal dengan kegiatan istrinya jual beli kucing jenis anggora, pelaku melarang namun korban menolak lalu terjadi adu mulut atau percekcokan yang kemudian terjadi pembacokan yang dilakukan oleh pelaku," ujar Kapolsek Bayah Polres Lebak Iptu Samsu Riyanto saat dikonfirmasi Selasa, (28/2/2023).
Dijelaskannya, kronologi awal peristiwa berdarah itu bermula sekitar pukul 09.00 WIB yang mana korban yang biasa melakukan transaksi jual beli kucing angora dan kegiatan tersebut sudah berulang kali dilarang oleh pelaku dan korban tetap menolak.
Editor : Iskandar Nasution